Pasca BK Putuskan Tak Ada Pelanggaran Kode Etik Ketua DPRD DKI, Pengamat : Interpelasi Formula E Bisa Dilanjutkan
Jakarta, Dekannews-Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto meminta DPRD DKI Jakarta untuk melanjutkan interpelasi Formula E, pasca Badan Kehormatan (BK) memutuskan tak ada pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta dalam interpelasi tersebut.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta yang ditandatangani oleh sembilan orang anggota BK.
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat keputusan itu kepada Prasetio beberapa waktu lalu.
"Hasilnya sudah saya serahkan Ketua DPRD DKI Jakarta 4 hari yang lalu," kata Nawawi.
Sugiyanto berpendapat, dengan keputusan tersebut menandakan pengajuan hak interpelasi sudah benar. Karena itulah, usulan interpelasi Formula E yang sempat dimentahkan oleh sejumlah fraksi, dapat dilanjutkan.
"Mungkin saja laporan ke BK kemarin, mempengerahui keputusan teman - teman fraksi yang menolak interpelasi. Dengan adanya putusan ini berarti sudah clear, tak ada yang perlu diragukan lagi untuk melanjutkan interpelasi Formula E,"tutur pria berkacamata ini.(tfk)